Cara Membuka Kuncian dan Hapus Rombel Di Dapodik 2018
Sahabat operator sekolah indonesia bagi guru anda yang mengalami kasus dengan hapus rombel silahkan berkoordinasi langsung dengan operator simtun dinas pendidikan kabupaten/kota masing masing. Sebagaimana yang kita ketahui pada tahun 2017semester ini sangat banyak sekolah yang mengalami kasus hapus rombel. Nah perlu diketahui bahwa rombel yang sudah ada guru yang terbit SKTP tidak boleh dihapus karena siswa dan guru yang telah terbit SKTP tadi sudah dikunci dan tidak bisa lagi dipindahkan ke rombel lain. karena kuncian inilah rombel yang telah dihapus tetap ada walaupun sudah dimasukkan rombel baru.
Untuk melakukan pembukaan kuncian karena hapus rombel, harus konfirmasi oleh operator tunjangan profesi. selain itu Ada beberapa berkas persyaratan yang harus dipenuhi :
- Jadwal mengajar semua guru yang berlaku pada semester bejalan
- Daftar Absensi siswa
- Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani oleh kepala sekolah bermaterai
- Pakta integritas yang dicetak dari dapodik dan ditandatangani oleh kepala sekolah bermaterai
Untuk lebih jelasnya silahkan lihat VIDEO Cara hapus rombel di dapodik melalui alamat berikut: https://www.youtube.com/watch?v=OtM-JOu0_0I&feature=share
Post a Comment for "Cara Membuka Kuncian dan Hapus Rombel Di Dapodik 2018"
saya minta maaf ! Komentar yang tidak relevan dengan konten tidak akan saya terbitkan. Jika Mengcopas Artikel Blog Ini, Mohon Untuk Menampilkan Link Sumber.