Cara Registrasi di djponline.pajak.go.id Untuk Laporkan SPT Lewat e-Filing
Cara Registrasi di djponline.pajak.go.id - berdasarkan informasi yang kami kutip dari website resmi beralamat "http://www.pajak.go.id/" e-filing e-Filing adalah salah satu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dapat dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau website Penyalur SPT Elektronik.
Adapun Untuk menyampaikan SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan menggunakan e-Filing, Wajib Pajak dapat mengunjungi website resminya. Nah untuk dapat melakukan registrasi di website Direktorat Jenderal Pajak yang harus dipersiapkan adalah EFIN. Nah untuk mendapatkan "EFIN" bapak dan ibu bisa melihat caranya melalui link berikut: Cara Mendapatkan EFIN
Setelah berhasil mendapatkan EFIN, barulah kita bisa memulai registrasi dengan cara berikut ini
- Masuk ke alamat berikut: https://djponline.pajak.go.id/registrasi
- Pada form yang tersedia ketikkan NPWP, EFIN, dan Kode keamanan, lalu klik tombol Verifikasi
Untuk lebih jelasnya tonton Video panduannya DISINI

Assallammuallaikum Bang ternyata untuk mendaftar atau registrasi sangat mudah ya bang..hehe..salam kenal bang.
ReplyDeletesemakin mudah
ReplyDeleteuntuk lapor spt online sekarang
terima kasih infonya