Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mudah Pendaftaran NPWP Secara Online

Pendaftaran NPWP Online – Apakah kalian tahu yang disebut dengan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak? NPWP ini merupakan salah satu nomor yang diberikan pada wajib pajak atau WP sebagai sarana di dalam melakukan administrasi perpajakan yang telah di pakai sebagai tanda pengenal diri maupun identitas wajib pajak di dalam melaksanakan hak dan juga kewajiban setiap perpajakannya. Dan mengingat kemajuan teknologi serta informasi ini menjadikan cara untuk pendaftaran juga bisa dengan memakai sistem online sehingga sangat mudah untuk dilakukan tanpa harus melakukan registrasi dengan manual. Adapun aplikasi yang di pakai untuk Pendaftaran NPWP Online 2015 ini ialah e-Registration. Yang dimana e-Registration atau yang disebut dengan sistem pendaftaran wajib pajak secara online ini merupakan salah satu sistem aplikasi pada bagian dari Sistem Informasi Perpajakan yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang dalam hal ini berbasis pada perangkat keras serta perangkat lunak yang sudah di hubungkan langsung oleh perangkat komunikasi data yang di pakai untuk mengelola proses pendaftaran wajib pajak.

E-Registration NPWP Online ini juga terbagi atas dua bagian, adapun yang pertama yaitu sistem yang di pakai oleh Wajib Pajak yang bertujuan sebagai sarana pendaftaran Wajib Pajak dengan online serta sistem yang di pakai oleh Petugas Pajak yang fungsinya untuk memproses pendaftaran Wajib Pajak tersebut. Adapun beberapa fungsi dari NPWP ini ialah sebagai berikut yang diantaranya :

  • Sarana yang bertujuan di dalam administrasi perpajakan.
  • Tanda pengenal diri maupun Identitas Wajib Pajak di dalam melaksanakan hak serta kewajiban perpajakannya.
  • Di cantumkan di dalam setiap dokumen perpajakan.
  • Selalu menjaga ketertiban di dalam pembayaran pajak serta pengawasan administrasi perpajakan.
gambar cara daftar NPWP secara Online

E-Registration maupun sistem pendaftaran wajib pajak secara online ini merupakan sistem aplikasi bagian dari sistem informasi perpajakan yang berada di lingkungan direktorat jenderal pajak dengan basis perangkat keras dan juga perangkat lunak yang dihubungkan perangkat komunikasi data yang di pakai untuk mengelola proses pendaftaran oleh wajib pajak. Selanjutnya, sistem ini terbagi menjadi dua bagian yakni sistem yang dipakai oleh wajib pajak yang berfungsi sebagai sarana pendaftaran yang wajib pajak dengan online dan sistem yang di pakai oleh petugas pajak yang berfungsi dalam memproses pendaftaran untuk wajib pajak. Sedangkan untuk melakukan pendaftaran NPWP secara online anda bisa menuju alamat berikut: https://ereg.pajak.go.id/daftar

Dan untuk melakukan pendaftaran, maka anda juga perlu menyiapkan beberapa hal seperti : pertama siapkanlah persyaratan yang telah discan sebelum anda semua melakukan pendaftaran, selanjutnya simpan di dalam folder yang gampang di akses pada saat anda semua melakukan pendaftaran. Apabila anda ingin mengirimkan pendaftaran dengan manual bisa lewat pos maupun ingin mengantar sendiri. Demikian artikel terkait Pendaftaran NPWP Online 2015 semoga dapat bermanfaat.

Post a Comment for "Cara Mudah Pendaftaran NPWP Secara Online"