Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar Kemdikbud

Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar – Saat ini OPS dan Operator Kabupaten memang sangat di sibukkan dengan beragam pekerjaan khususnya mengenai beragam pendataan sekolah yang berbasis Aplikasi. Usai adanya Padamu Negeri, Dapodikdas, Dapodikmen serta Aplikasi lainnya saat ini juga hadir yaitu Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar. Aplikasi ini pada awalnya memang di gunakan untuk menverifikasi untuk semua siswa yang mendapat Kartu PIP atau Program Indonesia Pintar yang memang telah sudah diadakan oleh pemerintah.

Sebelumnya untuk siswa yang memperoleh atau mempunyai KPS atau KKS maupun KIP maka harus wajib lapor ke pihak Sekolah langsung. Dan selanjutnya untuk pihak sekolah ini harus memperbarui data semua siswa atau calon penerima PIP yang sudah mempunyai KPS/KKS/KIP ke dalam aplikasi Dapodik dengan benar dan juga lengkap. Adapun data ini nantinya sekaligus dapat berfungsi sebagai data yang berisi semua usulan mengenai siswa calon penerima PIP tahun 2015 ke Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota serta Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

Untuk itu, simak beberapa cara verval KPS dalam pengajuan PIP 2015 di aplikasi Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar oleh kemdikbud :

  1. Anda bisa masuk di halaman ini, maka nantinya akan muncul tampilan Aplikasi Program Indonesia Pintar
  2. Selanjutnya, anda bisa klik tombol yang bertuliskan masuk dengan dapodik, dan untuk loginnya bisa dengan memakai username atau user serta pasword yang sama dengan aplikasi dapodik

Dan setelah anda cukup memahami cara pengajuan untuk siswa calon penerima dana PIP, berikut pengusulan calon penerima dana untuk Program Indonesia Pintar diantaranya :

1. Siswa yang memiliki KPS atau KKS maupun KIP
gambar aplikasi PIP

Pihak sekolah, nantinya akan mengentri maupun mengupdate data semua siswa atau calon penerima PIP yang mempunyai KPS atau KKS maupun KIP ke dalam aplikasi dengan benar dan juga lengkap. Data ini nantinya juga sekaligus dapat berfungsi sebagai data usulan yang di peruntukkan semua siswa ini sebagai calon penerima PIP baik dari tingkat sekolah menuju ke Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota serta Direktorat Pembinaan tingkat Sekolah Dasar. Adapun dinas pendidikan Kabupaten atau Kota ini nantinya memvalidasi, mencetak dalam hardcopy serta akan mengesahkan usulan para calon yang menerimaa PIP dari sekolah.

2. Siswa yang tidak mempunyai KPS atau KKS maupun KIP

Siswa yang miskin atau siswa yang rentan miskin dan tidak mempunyai KPS, KKS ataupun KIP ini bisa juga diusulkan pihak sekolah dengan memakai Format Usulan Sekolah setelah semua siswa yang berasal dari keluarga yang mempunyai KPS atau KKS maupun KIP ini sudah ditetapkan sebagai penerima BSM atau PIP 2015 di tanggal maupun waktu yang akan ditentukan pada nantinya.

Baca juga : 1. Cara Mencairkan BSM dan Dokumen Pendukung
2. Cara Cek status Pencairan BSM
3. Contoh Format Usulan PIP/BSM
4. Download Juknis PIP/BSM
5. Program Indonesia Pintar Kemenag

Demikian informasi tekait Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar semoga dapat bermanfaat bagi anda semua khususnya bagi para pembaca sekalian.

Post a Comment for "Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar Kemdikbud"