Panduan Mengisi Riwayat Jabatan di PUPNS
Berdasarkan pengalaman saya mengisi data riwayat jabatan Guru pada aplikasi pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) yang terpenting adalah kesiapan dokumen berupa SK kenaikan jabatan fungsional. Jika mulai dari SK jabatan awal sampai akhir sudah lengkap, maka pengisian akan lebih mudah. Walaupun demikian memang karena banyak operator sekolah yang mengerjakannya jadi terkadang belum mengerti apa itu jabatan fungsional yang dimaksud. Sebagai referensi berikut beberapa jenis jabatan fungsional berdasarkan Golongan/pangkat pegawai negeri sipil.
- Golongan II/a, Jabatannya Guru Pratama
- Golongan II/b, Jabatannya Guru Pratama Tingkat 1
- Golongan II/c, Jabatannya Guru Muda
- Golongan II/d, Jabatannya Guru Muda Tingkat 1
- Golongan III/a, Jabatannya Guru Madya
- Golongan III/b, Jabatannya Guru Madya Tingkat 1
- Golongan III/c, Jabatannya Guru Dewasa
- Golongan III/d, Jabatannya Guru Dewasa Tingkat 1
- Golongan IV/a, Jabatannya Guru Pembina
Baca juga: Jenis Diklat FUngsional Di PUPNS
Dari data diatas, kita bisa mengetahui jenis jabatan guru pada setiap SK kenaikan Panngkatnya untuk disesuaikan dengan data riwayat golongan di PUPNS. Untuk mempermudah bapak dan ibu berikut panduan dan sedikit penjelasan cara pengisian Riwayat Jabatan di PUPNS.
Pada gambar diatas saya mencontohkan pengisian riwayat jabatan Guru Golongan III/a, berikut sedikit penjelasan pengisiannya.
- Jenis Jabatan: Pilih Fungsional tertentu
- Instansi kerja: Sesuaikan dengan SK jabatan PNS, jika ada perubahan Instansi, tinggal ketik di form , instansi kerja akan otomatis berubah.
- Unit Organisasi: Sama , disesuaikan dengan Unor di SK Jabatan
Cara mencari UNOR klik tombol "cari unor", pilih Pemerintah Kab/kota, >>Dinas Pendidikan, >>>Sekolah-sekolah, Jenjang Pendidikan, Kecamatan, kemudian sekolah tempat tugas anda. - Nama Unit Organisasi: Jika Unor tidak ditemukan, maka bisa menggunakan form ini,
- Jabatan Fungsional: Sesuaikan dengan GOlongan seperti beberapa jenis jabatan yang tertulis diatas
- TMT Jabatan, tanggal SK, dan Nomor SK: Saya kira cukup dipahami
- Jika data telah selesai silahkan klik tombol Simpan
Selanjutnya baca juga Solusi Gagal menyimpan Data Di PUPNS

mau nanya, kalo mengisi riwayat jabatan diisi semua golongan atau cuma golongan terakhir ?
ReplyDeletemau nanya, mengisi riwayat jabatan apakah diisi semua golongan atau cuma golongan terakhir ?
ReplyDeletediisi semua golongan awal sampai akhir
DeleteTernyata lain persepsi, d tempat saya riwayat jabatan hanya diisi mutasi jabatan/te.pat, jd makin bingung nih
ReplyDeletemaksudnya? hanya diisi mutasi maksudnya seperti apa
Deletetmt, tgl, dan nomor sk itu, yg dipakai sk cpns ataukah pns?
ReplyDeletekalau untuk riwayat golongan mulai dari sk CPNS, untuk riwayat jabatan dari PNS
DeleteSY SDH INPUT MULAI SK CPNS TAPI WARNING, KRN GOL.SAMA (III/A)
Deletesy sdh input yg sk CPNS (pd riwayat gol.) tp WARNING krn gol.sama
DeleteTMT Jabatan,Tanggal dan Nomor SK Jabatan diliat dimana pak? Apakah di SK kenaikan golongan atau di PAK (Penilaian Angka Kredit) m
ReplyDeleteSK kenaikan golongan bu, misal dari III/a ke III/b
Deletepak kalo data riwayat jabatan itu diisi dgn impassing terakhir sj bisa gak?
ReplyDeleteohia SK kenaikan golongannya tdk ada TMT nya jd gimana? dikososngkan sj atw bgmn..t
kalau tidak ada tmt nya, berarti isikan tanggal SK
DeleteKalau yang masih CPNS Perlu di isi atau tidak
Deletepak kalau data riwayat jabatan yang gol IIIa sampai IVa apa diisi jabatan yang baru? terimakasih bantuannya
ReplyDeleteDear Admin,
ReplyDeletePengisian Riwayat Golongan = Mengacu kepada SK Kenaikan Pangkat
Pengisian Riwayat Jabatan = mengacu ke SK Fungsional , karena setelah ada SK Kenaikan Pangkat biasanya diikuti dengan SK Fungsional
begitu persepsi saya? apakah benar?
Trims
Saya mau tanya apa tidak perlu mengisi data riwayat golongan untuk capek Gol II dan Gol III
ReplyDeleteklu CPNS mengisi juga y?? kan belum ada sk jabatannya..
ReplyDeleteApakah CPNS mengisi data riwayat jabatan?? kan belum ada sk jabatannya, cuma SK walikota dan SPT doank...
ReplyDeleteatw gimana sebenarnya??
untuk CPNS biarkan saja data riwayat jabatannya, karena sudah terisi otomatis dari SAPK BKN
DeleteUntuk instasi kerja apa harus sesuai dengan yang mengangkat nya ...misal bkn /atau pemerintah provinsi ? atau semua nya di pem kab kan ?
ReplyDeletekalau waktu sosialisasi dengan Disdikbud, daerah kami disuruh mengisi Pemkab
Deletetanya ni pak....
ReplyDeletepengisian Unit organisasinya berdasarkan tempat tugas di SK pangkatnya atau di SK pangkat terakhir pak.
misalkan, pangkat III/b di SDN 09 Google, kemudian pangkat III/c di SDN 10 Facebook. apakah seperti itu pak mohon pencerahan
tanya ni pak....
ReplyDeletepengisian Unit organisasinya berdasarkan tempat tugas di SK pangkatnya atau di SK pangkat terakhir pak.
misalkan, pangkat III/b di SDN 09 Google, kemudian pangkat III/c di SDN 10 Facebook. apakah seperti itu pak mohon pencerahan
Disesuaikan dengan SK PAngkat golongan pak, kan riwayat golongan kalau cuma SK pangkat terakhir artinya bukan riwayat golongan.
Deletenumpang tanya pak,
ReplyDeleteinstansi kerja di form riwayat jabatan apakah diisi sesuai dengan nama kabupaten di SK? soalnya sebelum tahun 2003 kabupaten kami masih Tapanuli Utara, tetapi setelah 2003 terjadi pemekaran kabupaten, menjadi kabupaten Humbang Hasundutan.
Sesuaikan dengan SK, jika ragu koordinasikan dengan operator BKD
Deletesy inputkan sk CPNS (utk riw.golongan) tapi WARNING/tdk sama krn gol. sama..bagaimana pak ya? apa tdk usa diinput saja..
ReplyDeletemaaf coba check kembali data yg telah diisi pa rasta sebelumnya, perkiraan saya mungkin bapa sebelumnya telah mengisi data gol. yang diambil dari SK kenaikan pangkat CPNS menjadi PNS..karena pasti sama gol. keduanya, hapus saja data yg diambil dari SK KP CPNS menjadi PNS nya pa, krna yg msti diisi data gol. CPNS nya, smoga berhasil.. :)
Deletecoba check kmbali data riwayat gol. yg telah diisi pa, mungkin sebelumnya bapa telah mengisi data gol. yg diambil dr SK kenaikan pangkat CPNS menjadi PNS, biasanya gol. CPNS dgn gol. setelah diangkat jd PNS sama pa, hapus saja data yg sama golongannya trsbut pa, soalnya gol. CPNS yg msti diinput PUPNS.
DeleteMau tanya Pak. Mengenai Instansi kerja Di form riwayat jabatan sudah diisi sesuai dengan SK Tapi permasalahannya lagi Pak Unor tidak bisa di temukan. karena kabupaten yang terdapat dalam SK sudah mengalami pemekaran. Bagaimana solusinya Pak ? Apa diisi saja dengan nama Kabupaten sekarang ? Mohon bantuannya Pak.
ReplyDeleteCara membedakan tipe Diklat (formal atau non formal) pada Riwayat Diklat Fungsional bagaimana pak. mohon pencerahan
ReplyDeletepa maaf, itu diatas nama jabatannya yang dulu ya? karena saya sempat baca yang IVa sekarang jadi GURU MADYA? yang dulu hanya golongan IIa-IId? koreksi jika saya salah.
ReplyDelete